This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Senin, 15 Oktober 2018
Analisis Pusat Investasi PT Freeport Indonesia
Oktober 15, 2018
No comments
Analisis Pusat Investasi pada PT Freeport Indonesia
dan Dampaknya bagi Peningkatan Laba Perusahaan
Ibnu
Sulistio
Jurusan Akuntansi S1,
Fakultas Ekonomi dan Bisnis,
Universitas
Muhammadiyah Purwokerto
Abstrak
Dalam suatu unit
usaha, perhatian pimpinan biasanya ada pada laba. Laba ini diperhitungkan
dengan cara membandingkan antara pendapatan dengan biaya yang terjadi pada
suatu pusat laba. Jika pendapatan lebih besar dari pada biaya maka dikatakan
laba, sebaliknya disebut rugi. Perbandingan antara laba dan investasi inilah
yang terjadi pada pusat investasi. Pusat Investasi diukur dengan membandingkan
laba dan jumlah investasi yang digunakan. Objek pada penelitian adalah pada PT.
Freeport Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keadaan pusat
investasi yang ada pada PT. Freeport Indonesia dengan mengumpulkan data
menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pusat investasi
pada PT Freeport Indonesia sudah baik, terbukti dengan laba yang diperoleh
sudah optimal dibandingkan dengan investasi yang digunakan.
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Sistem pengendalian
manajemen harus didukung dengan struktur organisasi yang baik. Struktur
organisasi termanifestasi dalam bentuk struktur pusat pertanggungjawaban
(Responsibility centers). Pusat pertanggungjawaban adalah unit organisasi yang
dipimpin oleh manajer yang bertanggungjawab terhadap aktivitas pusat
pertanggungjawaban yang dipimpinnya. Suatu organisasi merupakan kumpulan dari
berbagai pusat pertanggungjawaban
salah satunya pesat investasi. Pengertian
pusat investasi menurut Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen : Konsep,
Manfaat dan Rekayasa” menerangkan bahwa: “Pusat investasi adalah pusat laba
yang manajernya diukur prestasinya dengan menghubungkan laba yang diperoleh
pusat pertanggungjawaban tersebut dengan investasi yang bersangkutan”
(20014;27)
Kewenangan
Pusat Investasi adalah menyangkut pengelolaan laba (yang terdiri atas
pendapatan dan biaya) serta mengelola asset yang dipergunakan untuk memperoleh
laba. Dengan demikian, Pusat Investasi diukur prestasinya berdasarkan
perbandingan antara laba yang diperoleh dengan aset (investasi) yang
dipergunakan. Laporan kinerja suatu pusat investasi tidak hanya terbatas
pada laba yang diperoleh tapi juga jumlah asset yang digunakan dalam
memperoleh laba.
PT.
Freeport Indonesia adalah suatu perusahaan yang bergerak di bidang menambang, memproses dan melakukan eksplorasi
terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak. Beroperasi di daerah
dataran tinggi Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,
Indonesia. Freeport Indonesia memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga,
emas dan perak ke seluruh penjuru dunia. Tentu tidaklah mudah agar dapat bersaing dan bertahan
dengan semakin banyaknya perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yang
ada, oleh karena itu, Penulis tertarik untuk melakukan peninjauan dan
penelitian dengan judul “Analisis Pusat Investasi di PT Freeport Indonesia”
Tujuan
Penelitian
Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pusat investas pada PT. Freeport
sudah baik dan dapat mengoptimalkan investasi guna memperoleh laba dengan
maksimal.
TINJAUAN
PUSTAKA
Sistem Pengendalian Manajemen
Anthony dan
Govindarajan (2008: 7) yang diterjemahkan oleh Kurniawan, menjelaskan bahwa
sebuah sistem merupakan suatu cara tertentu dan biasanya berulang untuk
melaksanakan suatu atau serangkaian aktivitas. Sejumlah karakteristik sistem
yakni : lebih kurang membentuk ritme tertentu, terkoordinasi, dan mengulangi serangkaian tahapan tertentu guna mencapai
suatu tujuan tertentu. Sistem pengendalian manajemen adalah semua usaha untuk
menjamin bahwa sumber daya perusahaan digunakan secara efektif dan efesien
untuk mencapai tujuan perusahaan,atau proses untuk mempengaruhi orang lain
dalam sebuah perusahaan agar secara efektif dan efesien mencapai tujuan
perusahaan melalui strategi tertentu.
Unsur-unsur
Sistem Pengendalian Manajemen
Suatu sistem
pengendalian manajemen yang dapat diandalkan (reliable) harus memenuhi
unsur-unsur berikut (Sumarsan, 2013:9):
a. Keahlian
karyawan sesuai dengan tanggung jawabnya.
b. Pemisahan
tugas
c. Sistem
pemberian wewenang, tujuan dan teknik serta pengawasan yang wajar untuk
mengadakan pengendalian atas harta, utang penerimaan dan pengeluaran..
d. Pengendalian
terhadap penggunaan harta dan dokumen serta formulir yang penting.
e. Periksa fisik
harta dengan catatan-catatan harta dan utang, atau yang benar- benar ada, dan
mengadakan tindakan koreksi jika dijumpai adanya perbedaan.
Strategi Organisasi
Organisasi harus
berupaya untuk dapat tetap survive dan unggul. Untuk itu, diperlukan
berbagai strategi organisasi dalam menghadapi tantangan yang dihadapi. Davis
dan Albright (2000) menyatakan berkenaan dengan perubahan yang dilakukan oleh
informasi dan teknologi serta dukungan yang ada baik dalam bentuk perintah yang
bersifat organisatoris maupun teknis. Sistem informasi baru digunakan untuk
mencapai tujuan-tujuan perusahaan dengan fasilitasi penyusunan kembali bisnis.
Pada kedua lokasi yang diteliti, jumlah tingkatan pelaporan menurun dan
hubungan pelaporan tidak terhalang lebih lama oleh lokasi-lokasi geografis
dalam struktur organisasi pada perusahaan tersebut.
Dalam penelitian
yang dilakukan oleh Gul dan Chia (1994) tentang pengaruh ketidakpastian
lingkungan dan desentralisasi terhadap kinerja manajemen, mereka menemukan
bahwa desentralisasi dan ketersediaan karakteristik informasi Management Accounting
Systems (MAS) pada lingkup yang
luas dan agregasi informasi dihubungkan dengan kinerja manajerial yang lebih
tinggi terjadi dibawah kondisi perceived environmental uncertainty (PEU) yang
tinggi. Sedangkan dibawah kondisi PEU yang rendah, hasilnya sebaliknya yaitu
desentralisasi dan ketersediaan lingkup yang luas dan agregasi informasi
dihubungkan dengan kinerja manajerial ternyata lebih rendah. Sementara itu,
Chong dan Chong (1997) menemukan bahwa strategic business unit (SBU) dan PEU
merupakan anteseden dari desain MAS, dan informasi MAS yang memiliki cakupan
luas (broad scope MAS information) merupakan sebuah anteseden
yang penting bagi kinerja SBU.
Hasil penelitian lainya menyatakan bahwa meskipun pertumbuhan
membutuhkan sebuah pendekatan “leading a cross all styles” terhadap
manajemen strategi, banyak dari penulis dan praktisi menekankan pada
permasalahan strategis yang lebih dekat dihubungkan dengan gaya kepemimpinan
strategis yang menjadi preferensi mereka dan pengabdosian (implisit) dari “this
by and large” sebagai satu-satunya jalan untuk melakukan manajemen strategi
(Richadson, 1994).
Sementara itu, Svensson (2001) menyatakan bahwa banyak yang keliru
dalam mengartikan the globalization of business activities and the term
“global strategy”. Jargon yang banyak disebut tersebut ternyata tidak dapat
mencakup semua kenyataan yang sebenarnya pada pendekatan strategi global,
sehingga nampaknya menjadi utopia bagi manajer. Sebagai formula yang ditemukan
yaitu glocal strategy dan globalization. Glocal strategy adalah
pendekatan yang diinspirasikan dari global strategy approach yang
dikarenakan kebutuhan adaptasi lokal dan menyesuaikan dengan aktifitas bisnis
secara simultan yang diakuinya. Konsep glocal strategy terdiri dari local,
international, multinational, and global strategy approaches.
Strategi lain
yang dapat diterapkan adalah dari sisi etika. Kita dapat mengambil contoh yang
lebih besar dari suatu organisasi adalah suatu negara. Jika negara yang
orang-orang di dalamnya banyak yang melakukan korupsi maka dapat dipastikan
negara tersebut akan mengalami kebangkrutan atau kemunduran. Contoh yang sedang
kita alami sekarang adalah negara kita, yang masuk peringkat atas dalam hal
korupsi sehingga berakibat seperti ini, organisasi negara mengalami defisit
yang sangat banyak guna melakukan aktifitas kenegaraan walapun negara kita
terkenal dengan negara yang subur. Sungguh merupakan suatu kenyataan anomali
pada saat ini.
Dalam organisasi
di perusahaan, Key dan Popkin (1998) menyebutkan bahwa dengan menggunakan
pertimbangan-pertimbangan etika di dalam strategi pembuatan keputusan akan
menghasilkan perkembangan yang lebih efektif dalam strategi jangka pendek dan
jangka panjang. Khususnya, kriteria etika harus dimasukkan sebagai bagian dari
proses strategi pada saat sebelum dan sesudah keputusan yang menguntungkan guna
memaksimalkan keuntungan perusahaan dan meningkatkan strategi perkembangan
serta pada saat implementasi.
PEMBAHASAN
Return
On Investment
ROI (Return on
Investement) merupakan pengukur tingkat kembalian investasi berdasarkan data
akuntansi dan telah digunakan secara luas sebagai salah satu pengukur kinerja.
Penggunaan data akuntansi untuk menilai kinerja ekonomi masih dipertanyakan
validitasnya. Ronen dan Serter (1972) menjelaskan berbagai penyesuaian yang
harus dibuat baik untuk data laba akuntansi maupun data neraca agar tingkat
kembalian akuntansi (accounting rate of return) dapat menjadi pengukur tingkat
kembalian ekonomi (economic rate of return).
Pengujian
validitas ROI sebagai pengukur kinerja bisnis memiliki problem empiris, yaitu
sulitnya menemukan ukuran obyektif kinerja ekonomi untuk dapat dikaitkan dengan
kinerja akuntansi. Hal ini disebabkan laba ekonomi tidak terdefinisi dengan
baik. Beberapa peneliti menggunakan return saham sebagai proksi tingkat
kembalian ekonomi.
Tingkat
kembalian akuntansi (accounting rate of return) yang diukur dengan ROI
seringkali digunakan sebagai ukuran kinerja perusahaan padahal sebenarnya ROI
mengukur fenomena yang berbeda (Steven, 1990). Dengen demikian, sebenarnya ROI
kurang tepat apabila digunakan sebagai pengukur kinerja perusahaan.
Jacobson (1987)
mencoba meneliti hubungan tingkat kembalian akuntansi dan tingkat kembalian
ekonomi dengan menguji hubungan antara ROI dan return saham. Hasil
penelitiannya menunjukkan bahwa ROI secara signifikan berkorelasi dengan return
saham namun dengan korelasi yang relatif rendah. Rendahnya korelasi ROI dan
return saham disebabkan oleh pilihan return saham sebagai variabel dependen.
Alasannya, harga saham mencerminkan informasi baru sehingga return saham secara
cross-sectional hanya bervariasi dengan perubahan ROI.
Landsman dan
Shapiro (1995) menguji hubungan antara ROI dan return ekonomi yang diukur
dengan Tobin’s q. Penelitian ini merupakan penelitian pertama yang menggunakan
Tobin’s q untuk menguji validitas ekonomi ROI. Proposisi yang diajukan adalah
apabila tingkat kembalian akuntansi (accounting rate of return) merupakan
proksi yang baik bagi tingkat kembalian ekonomi (economic return) maka akan
terdapat hubungan positif yang secara statistis signifikan antara ROI sebagai
pengukur tingkat kembalian akuntansi dan Tobin’s q sebagai pengukur tingkat
kembalian ekonomi (economic rents)
Menurut Landsman
dan Shapiro (1995), proposisi tersebut didasarkan pada fakta bahwa semakin
tinggi nilai Tobin’s q merefleksikan semakin tingginya economic rent
(keuntungan di atas tingkat yang setara dengan resiko investasi) yang pada
akhirnya menghasilkan tingkat kembalian ekonomi yang tinggi. Penelitian ini
juga memasukkan analisis industri serta biaya promosi dan biaya R & D
sebagai variabel tambahan. Dengan menggunakan sampel antara 225 sampai 349
perusahaan setiap tahunnya selama 5 tahun (1979-1983), penelitian ini
menunjukkan adanya korelasi yang tinggi dan secara statistis signifikan antara
ROI dan Tobin’s q melengkapi penelitian Jacobson (1987). Karena Tobin’s q
merefleksikan ekspektasi investor tentang tingkat kembalian ekonomi (economic
return) perusahaan di masa depan, maka hasil ini memberikan bukti empiris bahwa
data akuntansi mengandung infomasi yang secara ekonomi bermanfaat bagi
investor. Menurut Gаrrison dkk (2007:261), “Bаhwа semаkin tinggi Return on
Investment suаtu segmen usаhа, semаkin besаr lаbа yаng dihаsilkаn dаri
setiаp dolаr yаng diinvestаsikаn dаlаm аktivа operаsi segmen tersebut”.
Perhitungаn Return
on Investment (ROI) secаrа sistemаtis dаpаt menggunаkаn rumus sebаgаi
berikut:
ROI = Return On
Investment
𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝐴𝑠𝑠𝑒𝑡𝑠 = Lаbа bersih setelаh pаjаk x100%
Totаl Аktivа
Residual Income
Residual Income (RI) adalah metode
yang digunakan oleh setiap perusahaan untuk menghitung laba sisa perusahaan
atau laba residu sekaligus menutupi kelemahan dari metode sebelumnya. RI menurut
Hansen dan Mowen (2012:583) menyatakan bahwa merupakan perbedaan antara laba
operasi dan pengembalian 3 dolar minimum yang di isyaratkan atas aktiva operasi
perusahaan. Manfaat RI bagi perusahaan sangatlah besar karena dengan
menggunakan RI perusahaan akan mengetahui besarnya biaya modal perusahaan dan
tingkat pengembalian yang ditargetkan untuk investasi.
Analisis RI tersebut dapat
mendorong perusahaan untuk lebih memperhatikan struktur modal dan menerima
setiap keputusan investasi selama laba yang diperoleh lebih besar dari biaya
modal. Teknik analisis ROI dan RI mempunyai standar dalam menilai kinerja
keuangan, standar tersebut dapat digunakan sebagai hasil akhir dari perhitungan
kedua metode ini. Analisis ROI menurut Prawironegoro (2005:256) dikatakan baik
bila nilai ROI diatas biaya modal (WACC) atau positif maka kinerja perusahaan
dikatakan baik sebaliknya ROI dibawah biaya modal (WACC) atau negatif maka
kinerja perusahaan dikatakan tidak baik, sedangkan menurut Hansen dan Mowen
(2012:583) metode RI dikatakan baik apabila lebih dari nol dan dikatakan tidak
baik bila kurang dari nol. Hal ini menunjukan bahwa dalam setiap metode
perhitungan kinerja keuangan mempunyai standar masing-masing dalam menilai
kinerja keuangan perusahaan khususnya ROI dan RI.
Laba merupakan sebuah tolak ukur
kinerja dari sebuah perusahaan dan merupakan dasar pengambilan keputusan
penting dalam menentukan kebijkan perusahaan. Statement of Financial Accounting
Concept (SFAC) nomor 2 yang mengatakan laba adalah elemen penting bagi pengguna
laporan keuangan karena laba mengandung nilai prediktif. Hal ini yang membuat
para manajer berusaha untuk menaikan laba yang dilaporkan. Menurut Assih dan
Gudono (2000) manajemen laba adalah proses yang disengaja dan terdapat batasan
General Accepted AccountingPincipples (GAAP) yang mengacu pada tingkat laba
yang diinginkan. Manajemen laba merupakan adanya keterlibatan ketika menyusun
laporan keuangan, untuk mendapatkan keuntungan pribadi Schipper dalam (R.
Moehrle dan A. Reynolds-Moehrle, 2008).
Analisis
Freeport Indonesia punya posisi
maha penting dalam bisnis induknya, Freeport McMoran. Semenjak tahun 2005
hingga bulan September 2015, kontribusi laba operasional Freeport Indonesia
terhadap Freeport McMoran mencapai US$24,5 miliar atau Rp342 triliun (asumsi 1$
= Rp14.000). Jumlah ini sebesar 72,7 persen dari total laba operasional yang
didapat Freeport McMoran dalam 11 tahun.
Tak
cuma itu, dengan sumbangan laba operasional sebesar itu, pengeluaran belanja
modal (capital expenditure, capex) Freeport Indonesia
terbilang cukup rendah. Total capex sejak 2005 hanya sebesar US$6,7 miliar atau
Rp94,2 triliun. Angka ini hanya sebesar 19 persen dari keseluruhan belanja
modal Freeport McMoran. Dengan kata lain, Freeport Indonesia sangat
menguntungkan bagi induk usahanya itu.
Grafik: Capex Freeport
Indonesia 2005-2015 (US$ Juta)
Kesimpulan
Dari data di atas, kita bisa mengetahui bahwa Laba yang dihasilkan oleh
PT Freeport Indonesia lebih besar dari jumlah investasi yang di keluarkan guna
memperoleh laba tersebut, sehingga dapat disimpulkan bahwa pusat investasi pada
PT Freeport Indonesia sudah baik, sehingga keberlangsungan usaha (Going
Concern) PT Freeport Indonesia terjamin.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul H., Achmad T., Muh. Fakhri H., Sistem Pengendalian Manajemen.
(Yogyakarta:
Penerbit UPP STIM YKPN, 2009)
Santoso, Suryo B. Astuti,
Herni J. 2003. Siklus Hidup Organisasi: Upaya-Upaya Strategis Dalam Menghadapi
Gejala Penurunan Organisasi Agar Dapat “Going Concern” dan Tetap Unggul. Vol. 9
No. 1. Jurnal Ekonomi dan Keuangan. Hal. 20-21
Widiastuti, Harjanti. 2016. Pengaruh Return on Investment dan Struktur Biaya terhadap Tingkat
Kembalian Ekonomi. Vol. 4 No. 02. Jurnal akuntansi dan investasi. Hal 137-137
Romadhani, Ahmad.2014. Analisis Return of Investment
(ROI) dan Residual Income (RI) Untuk Menilai Kinerja Keuangan Perusahaan
(Studi Pada Perusahaan Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indoneisa Tahun 2011-2014). Vol 37
No. 01. Jurnal Administrasi Bisnis. Hal 2-3
Ekawati, Fina. 2013. Evaluasi Sistem Pengendalian
Manajemen Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dispenda Sulawesi Utara. VOL 1 No. 3. Jurnal EMBA. Hal 685-686
Hardianti, Sitti. 2013.Evaluasi
Sistem Pengendalian Manajemen Untuk Meningkatkan Kinerja Manajer Penjualan pada
PT Hasjrat Abadi Manado. Jurnal EMBA. Vol. 1 Hal 1792
Martin, Jap R. 2016.
Komitmen Profesional Mediasi Hubungan Antara Keuntungan Personal Dengan
Manajemen Laba dan Pengaruh Kepribadian Terhadap Komitmen Profesional. Vol 14.
No 28. Jurnal Akuntansi Bisnis. Hal 258
Thionardo, Richard. 2012. Evaluasi
Peran Sistem Pengendalian Manajemen (SPM) Untuk Meminimalkan Konflik Pada Badan
Usaha Keluarga “K” di Tulungangung. ISSN 2302-8203, Vol. 1 No.1 2012, Hal 1-2.
Febriati. 2011. Evaluasi
Sistem Pengendalian Manajemen Pada Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Vol 7. Universitas Singkawang.
Kalimantan.
Mulyadi.
2008. Akuntansi manajemen, Konsep, Manfaat dan Rekayasa. Salemba Empat.
Jakarta.
Website
Maryanti, Dwi. 2009. Pusat Investasi.
Mashuri, Mila. 2014. Sistem
Pengendalian Manajemen.
https://milamashuri.wordpress.com/sistem-pengendalian-manajemen/ (diakses tanggal 7 Oktober
2018)
Wikipedia ensiklopedia bebas. Freeport Indonesia
https://id.wikipedia.org/wiki/Freeport_Indonesia (diakses tanggal 7 Oktober
2018)
Barekasa. 2015. Analisis
Saham.
https://www.bareksa.com/en/text/2015/11/18/minta-saham-catut-jokowi-beginilah-kilau-tambang-emas-freeport-indonesia/11962/analysis (diakses tanggal 13 Oktober
2018)
Senin, 25 Desember 2017
Mengapa Allah Mewajibkan Zakat
Desember 25, 2017
No comments
Mengapa Allah Mewajibkan Zakat
zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh agama dan disalurkan kepada orang-orang yang telah ditentukan pula. Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana tercantum dalam Al Quran Surat At-Taubah Ayat 60:
"Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan, untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Menurut istilah fikih, zakat berarti harta yang wajib dikeluarkan dari kekayaan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada orang yang berhak menerimanya dengan aturan-aturan yang telah ditentukan dalam syarat. Zakat dalam bahasa Arab mempunyai beberapa makna:
Pertama, zakat bermakna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau menyucikan. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat karena Allah dan bukan karena ingin dipuji manusia, Allah akan membersihkan dan menyucikan baik hartanya maupun jiwanya.
Allah SWT berfirman dalam Surat At-Taubah Ayat 103:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Kedua, zakat bermakna Al-Barakatu, yang artinya berkah. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu membayar zakat, hartanya akan selalu dilimpahkan keberkahan oleh Allah SWT, kemudian keberkahan harta ini akan berdampak kepada keberkahan hidup. Keberkahan ini lahir karena harta yang kita gunakan adalah harta yang suci dan bersih sebab harta kita telah dibersihkan dari kotoran dengan menunaikan zakat yang hakikatnya zakat itu sendiri berfungsi untuk membersihkan dan menyucikan harta.
Ketiga, zakat bermakna An-Numuw, yang artinya tumbuh dan berkembang. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya (dengan izin Allah) akan selalu terus tumbuh dan berkembang. Hal ini disebabkan oleh kesucian dan keberkahan harta yang telah ditunaikan kewajiban zakatnya. Tentu kita tidak pernah mendengar orang yang selalu menunaikan zakat dengan ikhlas karena Allah, kemudian banyak mengalami masalah dalam harta dan usahanya, baik itu kebangkrutan, kehancuran, kerugian usaha, dan lain sebagainya. Tentu kita tidak pernah mendengar hal seperti itu, yang ada bahkan sebaliknya.
Selama beraktivitas di Lembaga Amil Zakat, sampai saat ini penulis belum menemukan orang–orang yang rutin menunaikan zakat kemudian berhenti dari menunaikan zakat disebabkan usahanya bangkrut atau ekonominya bermasalah. Yang ada justru orang–orang yang selalu menunaikan zakat, jumlah nominal zakat yang dikeluarkannya dari waktu ke waktu semakin bertambah besar. Itulah bukti bahwa zakat sebenarnya tidak mengurangi harta kita, bahkan sebaliknya.
Memang secara logika manusia, dengan membayar zakat maka harta kita akan berkurang. Jika kita mempunyai penghasilan Rp 2 juta, misalnya, maka zakat yang kita keluarkan adalah 2,5 persen dari Rp 2 juta, yaitu Rp 50.000. Jika kita melihat menurut logika manusia, harta yang pada mulanya berjumlah Rp 2 juta kemudian dikeluarkan Rp 50.000, maka harta kita menjadi Rp 1,95 juta, yang berarti jumlah harta kita berkurang. Tapi, menurut ilmu Allah yang Maha Pemberi Rezeki, zakat yang kita keluarkan tidak mengurangi harta kita, bahkan menambah harta kita dengan berlipat ganda.
Allah SWT berfirman dalam Surat Ar-Rum Ayat 39:
"Dan sesuatu riba yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipat gandakan."
Dalam ayat ini Allah berfirman tentang zakat yang sebelumnya didahului dengan firman tentang riba. Dengan ayat ini, Allah Maha Pemberi Rezeki menegaskan bahwa riba tidak akan pernah melipatgandakan harta manusia, yang sebenarnya dapat melipatgandakannya adalah dengan menunaikan zakat.
Keempat, zakat bermakna As-Sholahu, yang artinya beres atau keberesan, yaitu bahwa orang-orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya akan selalu beres dan jauh dari masalah. Orang yang dalam hartanya selalu ditimpa musibah atau masalah, misalnya kebangkrutan, tercuri, dirampok, hilang, dan lain sebagainya, boleh jadi karena mereka selalu melalaikan zakat yang merupakan kewajiban mereka dan hak fakir miskin beserta golongan lainnya yang telah Allah sebutkan dalam Alquran.
Kewajiban yang dikenal sebagai zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Namun, permasalahan zakat tidak bisa dipisahkan dari usaha dan penghasilan masyarakat, baik yang berlaku pada zaman zaman Nabi Muhammad SAW, maupun jauh sebelum masa hadirnya Islam.
Dalam Islam, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriah. Meskipun dalam Alquran, khususnya ayat-ayat yang diturunkan di Mekah (Makkiyah), zakat sudah banyak disinggung, secara resmi baru disyariatkan setelah Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekah ke Madinah.
Pra-Islam
Menurut Ahmad Azhar Basyir, zakat sudah pernah dilaksanakan sebelum kedatangan agama Islam. Kegiatan yang dilakukan yang berbentuk seperti zakat telah dikenal di kalangan bangsa-bangsa timur kuno di Asia, khususnya di kalangan umat beragama.
Hal ini terjadi atas adanya pandangan hidup di kalangan bangsa-bangsa timur bahwa meninggalkan kesenangan duniawi merupakan perbuatan terpuji dan bersifat kesalehan. Sebaliknya, memiliki kekayaan duniawi akan menghalangi orang untuk memperoleh kebahagiaan hidup di surga.
Dalam syariat Nabi Musa AS, zakat sudah dikenal, tetapi hanya dikenakan terhadap kekayaan yang berupa binatang ternak, seperti sapi, kambing, dan unta. Zakat yang wajib dikeluarkan adalah 10 persen dari nisab yang ditentukan.
Bangsa Arab jahiliah mengenal sistem sedekah khusus, sebagaimana disebutkan dalam Alquran surah Al-An’am ayat 136: "Dan, mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata, sesuai dengan persangkaan mereka, 'Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami.' Maka, saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah dan yang diperuntukkan bagi Allah akan sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu."
Masa Islam
Dalam buku 125 Masalah Zakat karya Al-Furqon Hasbi disebutkan bahwa awal Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, zakat belum dijalankan. Pada waktu itu, Nabi SAW, para sahabatnya, dan segenap kaum muhajirin (orang-orang Islam Quraisy yang hijrah dari Mekah ke Madinah) masih disibukkan dengan cara menjalankan usaha untuk menghidupi diri dan keluarganya di tempat baru tersebut. Selain itu, tidak semua orang mempunyai perekonomian yang cukup, kecuali Utsman bin Affan, karena semua harta benda dan kekayaan yang mereka miliki ditinggal di Mekah.
Kalangan anshar (orang-orang Madinah yang menyambut dan membantu nabi dan para sahabatnya yang hijrah dari Mekah) memang telah menyambut dengan bantuan dan keramah-tamahan yang luar biasa. Meskipun demikian, mereka tidak mau membebani orang lain. Itulah sebabnya mereka bekerja keras demi kehidupan yang baik. Mereka beranggapan pula bahwa tangan di atas lebih utama daripada tangan di bawah.
Keahlian orang-orang muhajirin adalah berdagang. Pada suatu hari, Sa'ad bin Ar-Rabi menawarkan hartanya kepada Abdurrahman bin Auf, tetapi Abdurrahman menolaknya. Ia hanya minta ditunjukkan jalan ke pasar. Di sanalah ia mulai berdagang mentega dan keju. Dalam waktu tidak lama, berkat kecakapannya berdagang, ia menjadi kaya kembali. Bahkan, sudah mempunyai kafilah-kafilah yang pergi dan pulang membawa dagangannya.
Selain Abdurrahman, orang-orang muhajirin lainnya banyak juga yang melakukan hal serupa. Kelihaian orang-orang Mekah dalam berdagang ini membuat orang-orang di luar Mekah berkata, "Dengan perdagangan itu, ia dapat mengubah pasir sahara menjadi emas."
Perhatian orang-orang Mekah pada perdagangan ini diungkapkan dalam Alquran pada ayat-ayat yang mengandung kata-kata tijarah: "Orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat. Mereka takut kepada hari ketika hati dan penglihatan menjadi guncang (hari kiamat). (QS An-Nur:37)
Tidak semua orang muhajirin mencari nafkah dengan berdagang. Sebagian dari mereka ada yang menggarap tanah milik orang-orang anshar. Tidak sedikit pula yang mengalami kesulitan dan kesukaran dalam hidupnya. Akan tetapi, mereka tetap berusaha mencari nafkah sendiri karena tidak ingin menjadi beban orang lain. Misalnya, Abu Hurairah.
Kemudian Rasulullah SAW menyediakan bagi mereka yang kesulitan hidupnya sebuah shuffa (bagian masjid yang beratap) sebagai tempat tinggal mereka. Oleh karena itu, mereka disebut ahlush shuffa (penghuni shuffa). Belanja (gaji) para ahlush shuffa ini berasal dari harta kaum muslimin, baik dari kalangan muhajirin maupun anshar yang berkecukupan.
Setelah keadaan perekonomian kaum muslimin mulai mapan dan pelaksanaan tugas-tugas agama dijalankan secara berkesinambungan, pelaksanaan zakat sesuai dengan hukumnya pun mulai dijalankan. Di Yatsrib (Madinah) inilah Islam mulai menemukan kekuatannya.
Disyariatkan
Ayat-ayat Alquran yang mengingatkan orang mukmin agar mengeluarkan sebagian harta kekayaannya untuk orang-orang miskin diwahyukan kepada Rasulullah SAW ketika beliau masih tinggal di Mekah. Perintah tersebut pada awalnya masih sekedar sebagai anjuran, sebagaimana wahyu Allah SWT dalam surat Ar-Rum ayat 39: "Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)."
Namun menurut pendapat mayoritas ulama, zakat mulai disyariatkan pada tahun kedua Hijriah. Di tahun tersebut zakat fitrah diwajibkan pada bulan Ramadhan, sedangkan zakat mal diwajibkan pada bulan berikutnya, Syawal. Jadi, mula-mula diwajibkan zakat fitrah kemudian zakat mal atau kekayaan.
Firman Allah SWT surat Al-Mu'minun ayat 4: "Dan orang yang menunaikan zakat." Kebanyakan ahli tafsir berpendapat bahwa yang dimaksud dengan zakat dalam ayat di atas adalah zakat mal atau kekayaan meskipun ayat itu turun di Mekah. Padahal, zakat itu sendiri diwajibkan di Madinah pada tahun kedua Hijriah. Fakta ini menunjukkan bahwa kewajiban zakat pertama kali diturunkan saat Nabi SAW menetap di Mekah, sedangkan ketentuan nisabnya mulai ditetapkan setelah beliau hijrah ke Madinah.
Setelah hijrah ke Madinah, Nabi SAW menerima wahyu berikut ini, "Dan dirikanlah shalat serta tunaikanlah zakat. Dan apa-apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan" (QS Al-Baqarah: 110). Berbeda dari ayat sebelumnya, kewajiban zakat dalam ayat ini diungkapkan sebagai sebuah perintah dan bukan sekadar anjuran.
Mengenai kewajiban zakat ini ilmuwan muslim ternama, Ibnu Katsir, mengungkapkan, "Zakat ditetapkan di Madinah pada abad kedua hijriyah. Tampaknya, zakat yang ditetapkan di Madinah merupakan zakat dengan nilai dan jumlah kewajiban yang khusus, sedangkan zakat yang ada sebelum periode ini, yang dibicarakan di Mekah, merupakan kewajiban perseorangan semata."
Sayid Sabiq menerangkan bahwa zakat pada permulaan Islam diwajibkan secara mutlak. Kewajiban zakat ini tidak dibatasi harta yang diwajibkan untuk dizakati dan ketentuan kadar zakatnya. Semua itu diserahkan pada kesadaran dan kemurahan kaum muslimin. Akan tetapi, mulai tahun kedua setelah hijrah—menurut keterangan yang masyhur—ditetapkan besar dan jumlah setiap jenis harta serta dijelaskan secara teperinci.
Menjelang tahun kedua Hijriah, Rasulullah SAW telah memberi batasan mengenai aturan-aturan dasar, bentuk-bentuk harta yang wajib dizakati, siapa yang harus membayar zakat, dan siapa yang berhak menerima zakat. Dan, sejak saat itu zakat telah berkembang dari sebuah praktik sukarela menjadi kewajiban sosial keagamaan yang dilembagakan yang diharapkan dipenuhi oleh setiap muslim yang hartanya telah mencapai nisab, jumlah minimum kekayaan yang wajib dizakati.
http://nasional.kompas.com
Geopolitik di Indonesia
Desember 25, 2017
No comments
MAKALAH
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
GEOPOLITIKA DI
INDONESIA
KELOMPOK 14
Nama anggota :
1. Adiva Damarulis (1602030102)
2. Ibnu Sulistio (1602030103)
3. Ajeng Iriyanti R. (1602030104)
KATA
PENGANTAR
Pertama-tama kami panjatkan puja & Puji syukur
atas rahmat & ridho Allah SWT, karena tanpa Rhmat & RidhoNya, kita
tidak dapat menyelesaikan mekalah ini dengan baik dan selesai tepat waktu.
Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Prof.
Dr. Tukiran Taniredja,M.M. selaku dosen pengampu kewarganegaraan yang
membimbing kami dalam pengerjaan tugas makalah ini. Kami juga mengucapkan
terima kasih kepada teman-teman kami yang selalu setia membantu dalam hal
mengumpulkan data-data dalam pembuatan makalah ini. Dalam makalah ini kami
menjelaskan tentang geopolitika di Indonesia.
Mungkin dalam pembuatan makalah ini terdapat
kesalahan yang belum kami ketahui. Maka dari itu kami mohon saran & kritik
dari teman-teman maupun dosen. Demi tercapainya makalah yang sempurna.
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar........................................................................................ i
Daftar Isi ............................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ............................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah .......................................................................... 1
1.3 Tujuan Penulisan ............................................................................ 1
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Geopolitik ..................................................................... 2
2.2 Perkembangan Teori Geopolitik...................................................... 2
2.3 Beberapa Pandangan Para Pemikir Mengenai
Geopolitik .............. 3
2.4 Pengertian Wawasan Nusantara ..................................................... 4
2.5 Kedudukan Wawasan Nusantara ................................................... 5
2.6 Peranan Wawasan Nusantara......................................................... 5
2.7 Hubungan antara geopolitik Indonesia dan
otonomi daerah........... 6
BAB III
PENUTUP
2.8 Kesimpulan .................................................................................... 7
2.9 Daftar Pustaka ............................................................................... 7
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Begitu
pentingnya persoalan ruang dalam hubungan dengan Negara, maka ada satu bidang
ilmu yang membahas khusus tentang presoalan ini yaitu GEOPOLITICS. Konsep ini
merupakan wujud kesadaran ruang yang lahir dari kebutuhan ruang hidup bagi
manusia dan bahkan bangsa. Bangsa yang membentuk Negara berdaulat membutuhkan
kejelasan dari kepastian hukum dari batas-batas Negara.
Geopolitik,
dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap
negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat
bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, untuk menempatkan diri pada posisi
yang sejajar di antara negara-negara raksasa.
Dalam
tulisan ini akan di bahas sekitar persoalan geopolitik (Indonesia) dan peranan
daerah dalam pengelolaan daerah sebagai ruang tempat hidup dan kedaulatan
bangsa. Dengan kata lain, kedua hal tersebut geopolitika dan otonomi daerah
akan menjadi bahasan utama dalam makalah ini. Tanpa mengurangi arti penting
pendekatan normatif, makalah ini lebih banyak menggunakan pendekatan kritis.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan geopolitik
Indonesia ?
2.
Bagaimana perkembangan geopolitik di Indonesia ?
3. Apa yang dimaksud dengan wawasan nusantara ?
4. Bagaimana kedudukan wawasan nusantara di Indonesia ?
5. Bagaimana peranan wawasan nusantara di Indonesia ?
6.
Bagaimana hubungan antara geopolitik Indonesia dan otonomi daerah ?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui apa yang
dimaksud dengan geopolitik Indonesia.
2. Untuk mengetahui perkembangan
geopolitik di Indonesia.
3. Untuk mengetahui apa yang
dimaksud dengan wawasan nusantara.
4. Untuk mengetahui bagaimana
kedudukan wawasan nusantara di Indonesia.
5. Untuk mengetahui bagaimana
peranan wawasan nusantara di Indonesia.
6. Untuk mengetahui bagaimana
hubungan antara geopolitik Indonesia dan otonomi daerah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Geopolitik
Kata geo-politik berasal dari kata geo dan politik. “geo”
berarti bumi dan “politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti
kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti
urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas
(prinsip), keadaan, cara yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan
tertentu.
Dari pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi.
Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah
dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik
mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang
mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik
mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi,
hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
2.2 Perkembangan
Teori Geopolitik
Pembangunan
geopolitik Indonesia sudah dimulai oleh para pendiri bangsa melalui ikrar
sumpah pemuda, satu nusa yang berarti keutuhan wilayah nusantara, satu bangsa
yang merupakan landasan kebangsaan Indonesia, satu bahasa yang merupakan faktor
pemersatu seluruh wilayah nusantara beserta isinya. Rasa kebangsaan merupakan
perekat persatuan dan kesatuan, baik dalam makna spirit maupun moral, sehingga
membantu meniadakan adanya perbedaan fisik yang disebabkan adanya perbedaan
letak geografi.
Perkembangan Geopolitik di Indonesia juga dipengaruhi adanya
Globalisasi dan kemajuan teknologi yang menyebabkan wilayah kedaulatan suatu
Negara terutama Negara Indonesia menjadi semakin abstrak dan kurang pasti
sehingga dapat dengan mudah ditembus oleh para pelaku atau actor internasional.
2.3 Beberapa Pandangan Para Pemikir
Mengenai Geopolitik
Sebelum
membahas wawasan nasional, terlebih dahulu perlu pembahasan tentang beberapa
pendapat dari para penulis geopolitik. Semula geopolitik adalah ilmu bumi politik
yang membahas masalah politik dalam suatu negara, lalu berkembang menjadi
ajaran yang melegitimasi Hukum Ekspansi suatu negara. Hal ini tidak
terlepas sumbangsih pemikiran dari para penulis, diantaraya:
Friedrich
Ratzel (1844-1904).
Teori
yang dikemukakannya adalah teori ruang yang dalam konsepsinya
dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Ia menyamakan negara
sebagai makhluk hidup yang makin sempurna serta membutuhkan ruang hidup yang
makin meluas karena kebutuhan. Dalam teorinya, bahwa bangsa yang berbudaya
tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah
bangsa yang “primitif”. Pendapat ini dipertegas Rudolf Kjellen
(1864-1922) dengan teori kekuatan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa negara
adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang
memiliki intelektual. Dengan kekuatannya, ia mampu mengeksploitasi negara
“primitif” agar negaranya dapat swasembada. Beberapa pemikir sering menyebutnya
sebagai Darwinisme social.
Karl Haushofer (1869-1946).
Haushofer yang pernah menjadi
atasan militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya
di dunia. Untuk menjadi jaya, suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di
dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakekatnya dunia dapat dibagi atas empat
kawasan benua (Pan Region) dan dipimpin oleh negara unggul. Teori Ruang
dan Kekuatan merupakan hasil penelitiannya serta dikenal pula sebagai teori
Pan Regional, yaitu:
1) Lebensraum (ruang hidup) yang “cukup”;
2) Autarki (swasembada);
serta
3)
Dunia dibagi
empat Pan Region, tiap region dipimpin satu bangsa (nation) yang
unggul, yaitu Pan Amerika, Pan Asia Timur, Pan Rusia India, serta Pan Eropa
Afrika. Dari pembagian daerah inilah, dapat diketahui percaturan politik
masalah lalu dan masa depan.
Pengaruh Haushofer
_menjelang Perang Dunia II_ sangat besar di Jerman ataupun di Jepang. Semboyan Macht
und Erde di Jerman serta doktrin Fukoku Kyohei di Jepang melandasi
pembangunan kekuatan angkatan perang kedua negara tersebut menjelang Perang
Dunia II.
2.4 Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata
wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi.
Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat.
Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan
berarti pula cara pandang, cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa
artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak anatara
dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua,
yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan
Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai
pengganti nama Indonesia.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang
beragam. Atau cara pandang dan sikap bangsa Indonesia menganai diri dan
lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Wawasan nasional suatu bangsa terbentuk karena bangsa tersebut tinggal dalam
suatu wilayah yang diakui sebagai miliknya untuk kehidupannya. Oleh karena itu,
apabila suatu bangsa dibahas, akan terkait pula masalah sejarah diri dan
budaya, falsafah hidup, serta tempat tinggal dan lingkungan bangsa tersebut.
Dari ketiga aspek itu, tercetus aspirasi bangsa yang kemudian dituangkan dalam
perjanjian tertulis-konstitusi-ataupun tidak tertulis. Perjanjian ini tetap
menjadi catatan hidup motivasi yang semuanya dituangkan menjadi ajaran doktrin
dasar untuk membanngun negara yang berupa wawasan nasional.
Wawasan nasioal bangsa Indonesia dinamakan wawasan nusantara yang merupakan
implementasi perjuangan pengakuan se-bagai negara kepulauan yang disesuaikan
dengan kemajuan zaman. Pada masa lalu negara kepulauan yang meliputi kumpulan
pulau-pulau_berdasarkan contour yang dipisahkan oleh laut. Paham
Nusantara menunjukkan dua arah pengaruh, yaitu :
1. ke dalam: berlaku asas kepulauan
yang menuntut terpenuhnya unsur tanah dan air yang selaras dan serasi untuk
merealisasikan wujud tanah air;serta
2. ke luar: berlakunya asas
posisi antara yang menuntut posisi kuat bagi Indonesia untuk dapat berdiri
tegak dari tarikan segala penjuru.
2.5 Kedudukan
Wawasan Nusantara
Dalam sistem kehidupan
nasional Indonesia sebagai paradigma kehidupan nasional Indonesia yang
urutannya sebagai berikut :
1.
Pancasila
sebagai falsafah, ideology bangsa, dan dasar negara.
2. UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
3. Wawasan Nusantara sebagai geopolitik
bangsa Indonesia.
4.
Ketahanan
Nasional sebagai geostrategi bangsa dan Negara Indonesia.
5.
Politik dan
strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam pebangunan nasional.
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional sebagai doktrin
dasar pengaturan kehidupan nasional. Sementara itu, politik dan strategi
nasional, sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam bentuk GBHN masa ORBA yang
dijabarkan lebih lanjut dalam kebijaksanaan strategi pada strata di bawahnya.
Doktrin dasar
adalah himpunan prinsip atau teori yang diajarkan, dianjurkan dan
diterima sebagai kebenaran, untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan
kegiatan, serta dalam usaha mencapai tujuan. Doktrin dasar adalah doktrin yang
timbul dari pemikiran yang bersifat falsafah.
2.6 Peranan Wawasan
Nusantara
Dalam kehidupan kehidupan nasional, Wawasan Nusantara dijelaskan peranannya
untuk :
1. Mewujudkan
serta memelihara persatuan dan kesatuan, yang serasi dan selaras pada segenap aspek kehidupan nasional.
2. Menumbuhkan
rasa tanggung jawab atau pamanfaatan lingkungannya. Peranan ini berkaitan dengan
adanya hubungan yang erat dan saling terkait dan ketergantungan antara bangsa
dan ruang hidupnya. Oleh karena itu, pemanfaatan lingkungan harus bertanggung
jawab. Jika tidak, maka akan menimbulkan kerusakan lingkugan yang pada akhirnya
akan merugikan bangsa.
3. Menegakkan
kekuasaan guna melindungi kepentingan nasional. Kepentingan nasional menjadi
dasar hubungan antara bangsa. Apabila suatu bangsa kepentingan nasionalnya
sejalan atau parallel dengan kepentingan nasional bangsa lain, maka kedua
bangsa itu akan mudah terjalin hubungan persahabatan.
4.
Merentang
hubungan Internasional dalam upaya ikut menegakkan perdamaian.
2.7 Hubungan antara geopolitika
(Indonesia) dengan otonomi daerah
Secara sederhana, geopolitik bisa dipahami
sebagai kesadaran bangsa akan kondisi geografis di mana bangsa itu tinggal. Apa
yang perlu disadari berkaitan dengan kondisi geografis tsb? Pertama, kesadaran
akan letak negara secara geografis. Kedua, kesadaran akan kekayaan alam yang
terkandung dalam lingkup wilayah geografis negara. Ketiga, kuantitas dan
kualitas penduduknya.
Pertanyaannya kemudian adalah, siapa yang memahami
secara komprehensif kondisi geografis suatu wilayah? Penduduk setempatlah yang
memahami betul kondisi wilayahnya. Penduduk setempat kemudian kita sebut
sebagai penduduk lokal. Penduduk lokal tidak hanya memahami kondisi fisik
lingkungannya, melainkan juga memahami kondisi sosialnya.
Otonomi daerah memberikan keleluasaan pada daerah
untuk mengelola dan mendapatkan potensi sumber-sumber daya alamnya sesuai
dengan proporsi daya dukung yang dimiliki oleh daerahnya. Sedangkan Wawasan
Nusantara (geopolitik Indonesia) menghendaki adanya persatuan bangsa dan
keutuhan wilayah nasional. Pandangan untuk tetap perlunya persatuan bangsa dan
keutuhan wilayah ini merupakan modal berharga dalam melaksanakan pembangunan.
BAB III
PENUTUP
2.8 Kesimpulan
1. Kata geo-politik berasal dari kata
geo dan politik. “geo” berarti bumi dan “politik” berasal dari bahasa Yunani politeia,
berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang
berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian
asas (prinsip), keadaan, cara yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau
tujuan tertentu.
2.
Geopolitik semula sebagai ilmu
politik, kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang
berhubungan dengan konstelasi ciri _khas negara yang berupa bentuk, Luas,
letak, iklim, dan sumber daya alam_ sutau negara untuk membangun dan membina
Negara. Adapun geostrategi diartikan sebagai pelaksanaan geopolitik dalam
negara.
3. Wawasan Nusantara berasal dari kata
Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang
berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata
mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan,
tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara
melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa
artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak anatara
dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua,
yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan
Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai
pengganti nama Indonesia
4.
Mewujudkan
serta memelihara persatuan dan kesatuan, menumbuhkan rasa tanggung jawab atau pamanfaatan
lingkungannya, menegakkan kekuasaan
guna melindungi kepentingan nasional dan merentang hubungan Internasional dalam
upaya ikut menegakkan perdamaian.
3.2 Daftar Pustaka
Buku
:
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Paradigma
Terbaru untuk Mahasiswa
Internet
: