MAKALAH
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
GEOPOLITIKA DI
INDONESIA
KELOMPOK 14
Nama anggota :
1. Adiva Damarulis (1602030102)
2. Ibnu Sulistio (1602030103)
3. Ajeng Iriyanti R. (1602030104)
KATA
PENGANTAR
Pertama-tama kami panjatkan puja & Puji syukur
atas rahmat & ridho Allah SWT, karena tanpa Rhmat & RidhoNya, kita
tidak dapat menyelesaikan mekalah ini dengan baik dan selesai tepat waktu.
Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Prof.
Dr. Tukiran Taniredja,M.M. selaku dosen pengampu kewarganegaraan yang
membimbing kami dalam pengerjaan tugas makalah ini. Kami juga mengucapkan
terima kasih kepada teman-teman kami yang selalu setia membantu dalam hal
mengumpulkan data-data dalam pembuatan makalah ini. Dalam makalah ini kami
menjelaskan tentang geopolitika di Indonesia.
Mungkin dalam pembuatan makalah ini terdapat
kesalahan yang belum kami ketahui. Maka dari itu kami mohon saran & kritik
dari teman-teman maupun dosen. Demi tercapainya makalah yang sempurna.
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar........................................................................................ i
Daftar Isi ............................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ............................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah .......................................................................... 1
1.3 Tujuan Penulisan ............................................................................ 1
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Geopolitik ..................................................................... 2
2.2 Perkembangan Teori Geopolitik...................................................... 2
2.3 Beberapa Pandangan Para Pemikir Mengenai
Geopolitik .............. 3
2.4 Pengertian Wawasan Nusantara ..................................................... 4
2.5 Kedudukan Wawasan Nusantara ................................................... 5
2.6 Peranan Wawasan Nusantara......................................................... 5
2.7 Hubungan antara geopolitik Indonesia dan
otonomi daerah........... 6
BAB III
PENUTUP
2.8 Kesimpulan .................................................................................... 7
2.9 Daftar Pustaka ............................................................................... 7
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Begitu
pentingnya persoalan ruang dalam hubungan dengan Negara, maka ada satu bidang
ilmu yang membahas khusus tentang presoalan ini yaitu GEOPOLITICS. Konsep ini
merupakan wujud kesadaran ruang yang lahir dari kebutuhan ruang hidup bagi
manusia dan bahkan bangsa. Bangsa yang membentuk Negara berdaulat membutuhkan
kejelasan dari kepastian hukum dari batas-batas Negara.
Geopolitik,
dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap
negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat
bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, untuk menempatkan diri pada posisi
yang sejajar di antara negara-negara raksasa.
Dalam
tulisan ini akan di bahas sekitar persoalan geopolitik (Indonesia) dan peranan
daerah dalam pengelolaan daerah sebagai ruang tempat hidup dan kedaulatan
bangsa. Dengan kata lain, kedua hal tersebut geopolitika dan otonomi daerah
akan menjadi bahasan utama dalam makalah ini. Tanpa mengurangi arti penting
pendekatan normatif, makalah ini lebih banyak menggunakan pendekatan kritis.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan geopolitik
Indonesia ?
2.
Bagaimana perkembangan geopolitik di Indonesia ?
3. Apa yang dimaksud dengan wawasan nusantara ?
4. Bagaimana kedudukan wawasan nusantara di Indonesia ?
5. Bagaimana peranan wawasan nusantara di Indonesia ?
6.
Bagaimana hubungan antara geopolitik Indonesia dan otonomi daerah ?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui apa yang
dimaksud dengan geopolitik Indonesia.
2. Untuk mengetahui perkembangan
geopolitik di Indonesia.
3. Untuk mengetahui apa yang
dimaksud dengan wawasan nusantara.
4. Untuk mengetahui bagaimana
kedudukan wawasan nusantara di Indonesia.
5. Untuk mengetahui bagaimana
peranan wawasan nusantara di Indonesia.
6. Untuk mengetahui bagaimana
hubungan antara geopolitik Indonesia dan otonomi daerah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Geopolitik
Kata geo-politik berasal dari kata geo dan politik. “geo”
berarti bumi dan “politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti
kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti
urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas
(prinsip), keadaan, cara yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan
tertentu.
Dari pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi.
Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah
dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik
mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang
mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik
mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi,
hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
2.2 Perkembangan
Teori Geopolitik
Pembangunan
geopolitik Indonesia sudah dimulai oleh para pendiri bangsa melalui ikrar
sumpah pemuda, satu nusa yang berarti keutuhan wilayah nusantara, satu bangsa
yang merupakan landasan kebangsaan Indonesia, satu bahasa yang merupakan faktor
pemersatu seluruh wilayah nusantara beserta isinya. Rasa kebangsaan merupakan
perekat persatuan dan kesatuan, baik dalam makna spirit maupun moral, sehingga
membantu meniadakan adanya perbedaan fisik yang disebabkan adanya perbedaan
letak geografi.
Perkembangan Geopolitik di Indonesia juga dipengaruhi adanya
Globalisasi dan kemajuan teknologi yang menyebabkan wilayah kedaulatan suatu
Negara terutama Negara Indonesia menjadi semakin abstrak dan kurang pasti
sehingga dapat dengan mudah ditembus oleh para pelaku atau actor internasional.
2.3 Beberapa Pandangan Para Pemikir
Mengenai Geopolitik
Sebelum
membahas wawasan nasional, terlebih dahulu perlu pembahasan tentang beberapa
pendapat dari para penulis geopolitik. Semula geopolitik adalah ilmu bumi politik
yang membahas masalah politik dalam suatu negara, lalu berkembang menjadi
ajaran yang melegitimasi Hukum Ekspansi suatu negara. Hal ini tidak
terlepas sumbangsih pemikiran dari para penulis, diantaraya:
Friedrich
Ratzel (1844-1904).
Teori
yang dikemukakannya adalah teori ruang yang dalam konsepsinya
dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Ia menyamakan negara
sebagai makhluk hidup yang makin sempurna serta membutuhkan ruang hidup yang
makin meluas karena kebutuhan. Dalam teorinya, bahwa bangsa yang berbudaya
tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah
bangsa yang “primitif”. Pendapat ini dipertegas Rudolf Kjellen
(1864-1922) dengan teori kekuatan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa negara
adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang
memiliki intelektual. Dengan kekuatannya, ia mampu mengeksploitasi negara
“primitif” agar negaranya dapat swasembada. Beberapa pemikir sering menyebutnya
sebagai Darwinisme social.
Karl Haushofer (1869-1946).
Haushofer yang pernah menjadi
atasan militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya
di dunia. Untuk menjadi jaya, suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di
dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakekatnya dunia dapat dibagi atas empat
kawasan benua (Pan Region) dan dipimpin oleh negara unggul. Teori Ruang
dan Kekuatan merupakan hasil penelitiannya serta dikenal pula sebagai teori
Pan Regional, yaitu:
1) Lebensraum (ruang hidup) yang “cukup”;
2) Autarki (swasembada);
serta
3)
Dunia dibagi
empat Pan Region, tiap region dipimpin satu bangsa (nation) yang
unggul, yaitu Pan Amerika, Pan Asia Timur, Pan Rusia India, serta Pan Eropa
Afrika. Dari pembagian daerah inilah, dapat diketahui percaturan politik
masalah lalu dan masa depan.
Pengaruh Haushofer
_menjelang Perang Dunia II_ sangat besar di Jerman ataupun di Jepang. Semboyan Macht
und Erde di Jerman serta doktrin Fukoku Kyohei di Jepang melandasi
pembangunan kekuatan angkatan perang kedua negara tersebut menjelang Perang
Dunia II.
2.4 Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata
wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi.
Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat.
Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan
berarti pula cara pandang, cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa
artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak anatara
dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua,
yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan
Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai
pengganti nama Indonesia.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang
beragam. Atau cara pandang dan sikap bangsa Indonesia menganai diri dan
lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Wawasan nasional suatu bangsa terbentuk karena bangsa tersebut tinggal dalam
suatu wilayah yang diakui sebagai miliknya untuk kehidupannya. Oleh karena itu,
apabila suatu bangsa dibahas, akan terkait pula masalah sejarah diri dan
budaya, falsafah hidup, serta tempat tinggal dan lingkungan bangsa tersebut.
Dari ketiga aspek itu, tercetus aspirasi bangsa yang kemudian dituangkan dalam
perjanjian tertulis-konstitusi-ataupun tidak tertulis. Perjanjian ini tetap
menjadi catatan hidup motivasi yang semuanya dituangkan menjadi ajaran doktrin
dasar untuk membanngun negara yang berupa wawasan nasional.
Wawasan nasioal bangsa Indonesia dinamakan wawasan nusantara yang merupakan
implementasi perjuangan pengakuan se-bagai negara kepulauan yang disesuaikan
dengan kemajuan zaman. Pada masa lalu negara kepulauan yang meliputi kumpulan
pulau-pulau_berdasarkan contour yang dipisahkan oleh laut. Paham
Nusantara menunjukkan dua arah pengaruh, yaitu :
1. ke dalam: berlaku asas kepulauan
yang menuntut terpenuhnya unsur tanah dan air yang selaras dan serasi untuk
merealisasikan wujud tanah air;serta
2. ke luar: berlakunya asas
posisi antara yang menuntut posisi kuat bagi Indonesia untuk dapat berdiri
tegak dari tarikan segala penjuru.
2.5 Kedudukan
Wawasan Nusantara
Dalam sistem kehidupan
nasional Indonesia sebagai paradigma kehidupan nasional Indonesia yang
urutannya sebagai berikut :
1.
Pancasila
sebagai falsafah, ideology bangsa, dan dasar negara.
2. UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
3. Wawasan Nusantara sebagai geopolitik
bangsa Indonesia.
4.
Ketahanan
Nasional sebagai geostrategi bangsa dan Negara Indonesia.
5.
Politik dan
strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam pebangunan nasional.
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional sebagai doktrin
dasar pengaturan kehidupan nasional. Sementara itu, politik dan strategi
nasional, sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam bentuk GBHN masa ORBA yang
dijabarkan lebih lanjut dalam kebijaksanaan strategi pada strata di bawahnya.
Doktrin dasar
adalah himpunan prinsip atau teori yang diajarkan, dianjurkan dan
diterima sebagai kebenaran, untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan
kegiatan, serta dalam usaha mencapai tujuan. Doktrin dasar adalah doktrin yang
timbul dari pemikiran yang bersifat falsafah.
2.6 Peranan Wawasan
Nusantara
Dalam kehidupan kehidupan nasional, Wawasan Nusantara dijelaskan peranannya
untuk :
1. Mewujudkan
serta memelihara persatuan dan kesatuan, yang serasi dan selaras pada segenap aspek kehidupan nasional.
2. Menumbuhkan
rasa tanggung jawab atau pamanfaatan lingkungannya. Peranan ini berkaitan dengan
adanya hubungan yang erat dan saling terkait dan ketergantungan antara bangsa
dan ruang hidupnya. Oleh karena itu, pemanfaatan lingkungan harus bertanggung
jawab. Jika tidak, maka akan menimbulkan kerusakan lingkugan yang pada akhirnya
akan merugikan bangsa.
3. Menegakkan
kekuasaan guna melindungi kepentingan nasional. Kepentingan nasional menjadi
dasar hubungan antara bangsa. Apabila suatu bangsa kepentingan nasionalnya
sejalan atau parallel dengan kepentingan nasional bangsa lain, maka kedua
bangsa itu akan mudah terjalin hubungan persahabatan.
4.
Merentang
hubungan Internasional dalam upaya ikut menegakkan perdamaian.
2.7 Hubungan antara geopolitika
(Indonesia) dengan otonomi daerah
Secara sederhana, geopolitik bisa dipahami
sebagai kesadaran bangsa akan kondisi geografis di mana bangsa itu tinggal. Apa
yang perlu disadari berkaitan dengan kondisi geografis tsb? Pertama, kesadaran
akan letak negara secara geografis. Kedua, kesadaran akan kekayaan alam yang
terkandung dalam lingkup wilayah geografis negara. Ketiga, kuantitas dan
kualitas penduduknya.
Pertanyaannya kemudian adalah, siapa yang memahami
secara komprehensif kondisi geografis suatu wilayah? Penduduk setempatlah yang
memahami betul kondisi wilayahnya. Penduduk setempat kemudian kita sebut
sebagai penduduk lokal. Penduduk lokal tidak hanya memahami kondisi fisik
lingkungannya, melainkan juga memahami kondisi sosialnya.
Otonomi daerah memberikan keleluasaan pada daerah
untuk mengelola dan mendapatkan potensi sumber-sumber daya alamnya sesuai
dengan proporsi daya dukung yang dimiliki oleh daerahnya. Sedangkan Wawasan
Nusantara (geopolitik Indonesia) menghendaki adanya persatuan bangsa dan
keutuhan wilayah nasional. Pandangan untuk tetap perlunya persatuan bangsa dan
keutuhan wilayah ini merupakan modal berharga dalam melaksanakan pembangunan.
BAB III
PENUTUP
2.8 Kesimpulan
1. Kata geo-politik berasal dari kata
geo dan politik. “geo” berarti bumi dan “politik” berasal dari bahasa Yunani politeia,
berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang
berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian
asas (prinsip), keadaan, cara yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau
tujuan tertentu.
2.
Geopolitik semula sebagai ilmu
politik, kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang
berhubungan dengan konstelasi ciri _khas negara yang berupa bentuk, Luas,
letak, iklim, dan sumber daya alam_ sutau negara untuk membangun dan membina
Negara. Adapun geostrategi diartikan sebagai pelaksanaan geopolitik dalam
negara.
3. Wawasan Nusantara berasal dari kata
Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang
berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata
mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan,
tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara
melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa
artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak anatara
dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua,
yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan
Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai
pengganti nama Indonesia
4.
Mewujudkan
serta memelihara persatuan dan kesatuan, menumbuhkan rasa tanggung jawab atau pamanfaatan
lingkungannya, menegakkan kekuasaan
guna melindungi kepentingan nasional dan merentang hubungan Internasional dalam
upaya ikut menegakkan perdamaian.
3.2 Daftar Pustaka
Buku
:
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Paradigma
Terbaru untuk Mahasiswa
Internet
:
0 komentar:
Posting Komentar